“Dengan adanya UU TPKS diharapkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dapat menjerat siapa saja yang terbukti melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut,” ujar Dedi.
Dedi menyebut, pihaknya bakal mempercepat usulan pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat khusus di Bareskrim.
“Polri tetap konsisten mempercepat usulan Direktorat PPA di tingkat Bareskrim dan ditindaklanjuti juga sampai dengan tingkat Polda dan Polres,” sebut Dedi. (***)