Kembali Lakukan Razia, Satpol PP Pessel Amankan Empat Pelajar Bolos Sekolah

  • Whatsapp
Dokumentasi Satpol PP Pessel

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Tugas (Satgas) Trantibum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan kembali mengamankan empat orang siswa, Rabu 30/3/2022.

Sehari sebelumnya Satgas Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga mengamankan dua pelajar perempuan.

Bacaan Lainnya

“Telah terjaring 3 orang siswa MTSN 1 Salido dan 1 orang siswa SMAN 2 Painan oleh Satgas Trantibum yang bolos pada jam belajar sambil merokok di warung depan Gor Ilyas Yakub Painan,” ucap Agung.

Menurut Agung, hal ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan nomor 1 tahun 2016 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum pasal 23 ayat (1).

“Setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain seperti warung luar sekolah, warnet, game/playstasion, bilyard, objek wisata, dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar,” ungkap Agung.

Kemudian didalam ayat dua, bagi anak sekolah yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah harus mendapat surat izin dari sekolah yang bersangkutan

“Selanjutnya tindak lanjut atas pelanggaran perda tersebut, pihak Satpol PP memberikan pembinaan, memanggil orang tua/keluarga dan pihak sekolah serta yang bersangkutan membuat surat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi yang ditandangani di atas materai Rp.10 Ribu,”  tutup Agung. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan