LINTASREPUBLIK.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan tiga aturan menghadapi Ramadan dan Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 tahun ini yang masih dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19).
Pertama, Jokowi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada libur lebaran. Keputusan ini dibuat setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus melandai.
“Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan,” kata Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu 23/3/2022.
Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menetapkan syarat para pemudik telah menerima vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat,” ujarnya.
Kebijakan kedua, Jokowi memberi izin umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di Masjid. Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Ramadan tahun lalu.
“Tetap dengan prokes,” ujarnya.
Terakhir, Jokowi melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang bulan Ramadan. Ia juga melarang pejabat dan ASN melaksanakan open house.
Meski tren penularan kasus Covid-19 mengalami perbaikan beberapa waktu terakhir. Namun, ia meminta seluruh masyarakat tak mengendurkan penerapan protokol kesehatan.
“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk lakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Jokowi.
Bulan Ramadan tahun ini diperkirakan dimulai pada awal April 2022. Ini menjadi Ramadan ketiga dalam suasana pandemi Covid-19.
Dua tahun sebelumnya, pemerintah membatasi aktivitas masyarakat selama Ramadan, seperti salat Tarawih di rumah, saf berjarak, hingga melarang masyarakat untuk mudik guna menekan penularan Covid-19. (CNNIndonesia)