Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Pessel Gelar Rakor Dengan Unsur Terkait

LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah dikawasan daerah tersebut, Selasa 08/3/2021 sekira pukul 14.00 wib.

Rakor bersama tersebut digelar di ruang UDKP Kantor Camat BAB Tapan, turut hadir, Kalaksa BPBD Doni Gusrizal, Kabid BPBD Kab. Pessel Yogi Harmaidi beserta Anggota, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pessel Dalipal beserta Anggota, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose. SH, MH, Camat Air Pura Surmayeni.S.Sos, Camat Panso Syafrizal.S.Sos, Camat BAB Tapan Aflizen, S.Sos.

Bacaan Lainnya

Kemudian Camat Rahul Tapan Mar Alamsyah, SSTP, MA, Camat Lunang Carianto.S.Pd, Camat Silaut Syamwil, SSTP, MM, Kapolsek Panso diwakili oleh Bhabinkamtibmas AIPDA M. Yusuf, Kapolsek BAB Tapan diwakili oleh Waka Polsek IPTU Saharuddin, Kapolsek Lusi AKP Impriadi. SH, Danramil 01 Panso Kapten Inf Ahmad Suntoro beserta Anggota, Wali Nagari Daerah Rawan Karhutla di Kecamatan BAB Tapan dan Kecamatan Rahul Tapan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk Kewaspadaan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kegiatan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap hutan dan lahan yang ada di 6 Kecamatan yang paling dianggap rawan akan hal itu,” kata Kapolsek Tapan, IPTU Gusmanto M, SH, M.Si, Rabu 09/3/2022.

Dirinya menyebut, sebelumnya pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, ladang dan lahan baik melalui komunikasi langsung ke Nagari, selebaran di tempat keramaian dan tokoh masyarakat serta menggunakan mobil address patroli memberikan himbauan terkait Karhutla.

“Mari kita selalu saling menjaga lahan dan hutan kita dari tangan yang tidak bertanggung jawab, karena ada konsekwensi hukum yang akan dijalani bila merusak hutan dan lahan dengan cara yang tidak sesuai dengan undang–undang yang berlaku, hal ini akan terus di pantau dilapangan oleh instansi terkait di 6 Kecamatan ini,” pungkas Gusmanto. (***)

Pos terkait