Tugas Pokok dan Fungsi Guru BK Serta Peran Guru BK di Sekolah

  • Whatsapp
Foto : Yurnalisman, S.Pd.I

Oleh : Yurnalisman, S.Pd.I (Guru BK Upt. SMPN 1 Batang Kapas)

LINTASREPUBLIK.COM – Guru BK dan guru mata pelajaran merupakan suatu tim yang sangat dibutuhkan agar siswa-siswa yang mempunyai masalah-masalah dapat terbantu, sehingga mereka dapat belajar dengan labih baik lagi dan mampu menciptakan kondisi yang kondusif pada saat proses belajar mengajar berlangsung.

Bacaan Lainnya

UU No. 20/30 pasal 1 ayat 6 dalam bahwa “keberadaan konselor dalam sistem pendidikan sebagai salah satu kualifikasi pendidikan, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen pamong belajar, tutor dan fasilitator”

A. Peran Guru BK

Menurut Tohirin menyatakan bahwa saat ini keberadaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah tampak lebih baik dibanding era sebelumnya. Pengakuan ke arah layanan bimbingan dan konseling sebagai suatu profesi sudah semakin mengkristal terutama dari pemerintah dan kalangan profesi lainnya.

Penyelenggaraan bimbingan dan konseling sangat memiliki peran yang penting dalam tercapainya tujuan pendidikan. Dengan layanan bimbingan konseling, diharapkan sebuah lembaga pendidikan dapat membentuk karakter siswa yang baik dan mewujudkan nilai-nilai edukatif yang membangun.

Selain itu bimbingan konseling juga sebagai tempat mencurahkan segala keluh kesah yang mungkin begitu rumit dialami suatu individu.

Bimbingan dan konseling mengembangkan beberapa peran utamanya sebagai sebuah layanan.

Bimbingan dan konseling juga memiliki potensi yang mengarah ke pembentukan karakter kebangsaan yang sesuai dengan cita-cita bangsa.

Begitu pentingnya layanan bimbingan dan konseling yang mampu ikut mewujudkan generasi penerus yang berkarakter.

  1. Bimbingan konseling mendampingi siswa dalam pengembangan belajar di sekolah
  2. Bimbingan konseling membantu mereka mengenali diri mereka

  3. Menentukan cita-cita dan tujuan hidupnya serta menyusun kerangka tujuan-tujuan tersebut

  4. Membantu menyelesaikan masalah yang menanggung proses belajar di sekolah

Peran bimbingan dan konseling dianggap sebagai polisi sekolah. Memanggil, memarahi, menghukum adalah label yang dianggap muncul dari bimbingan konseling, dengan kata lain, bimbingan dan konseling dikatakan sebagai musuh bagi siswa yang bermasalah.

Faktor lain adalah fungsi dan peran guru BK belum difahami secara tepat baik oleh pejabat maupun oleh guru BK itu sendiri.

Di beberapa sekolah, ada beberapa guru BK yang sebenarnya tidak berlatar belakang pendidikan BK, mungkin guru tersebut mampu menangani siswa, yang biasanya dikaitkan hanya pada kenakalan siswa semata.

B. Tupoksi Guru BK

Menurut Abu Bakar M.Luddin mengemukakan bahwa tugas konselor sekolah yaitu :

  1. Memberikan siswa kesempatan untuk berbicara tentang masalah-masalahnya.
  2. Melakukan konseling dengan keputusan yang optimal.

  3. Melakukan konseling dengan siswa yang mengalami kegagalan akademis.

  4. Melakukan konseling dengan siswa dalam mengevaluasi kemampaun pribadi dan keterbatasan.

  5. Melakukan konseling dengan siswa tentang kesulitan belajar.

Mulyasa mengatakan bahwa “guru pembimbing sebagai pendidik bertanggung jawab untuk mewariskan nilai-nilai dan norma-norma kepada generasi berikutnya sehingga terjadi proses konservasi nilai, karena melalui proses pendidikan diusahakan terciptanya nilai-nilai baru”.

Tugas guru pembimbing secara umum ada dua, Memberi layanan bimbingan dan konseling dan Mengasuh siswa

Dalam melaksanakan layanan berpedoman kepada BK tujuh belas plus yang terdiri dari delapan bidang bimbingan, sepuluh jenis layanan dan enam kegiatan pendukung. Secara terperinci dijelaskan tersebut :

Bidang Bimbingan

  1. Pribadi
  2. Sosial

  3. Belajar

  4. Karir

  5. Agama

  6. Keluarga

  7. Kehidupan bermasyarakat dan

  8. Kehidupan bernegara.

Jenis layanan

  1. Layanan orientasi
  2. Informasi

  3. Penempatan dan penyaluran

  4. Penguasaan konten

  5. Konseling perorangan

  6. Bimbingan kelompok

  7. Konseling kelompok

  8. Konsultasi

  9. Mediasi dan

  10. Layanan Advokai.

Jenis Kegiatan Pendukung Adalah

  1. Aplikasi instrumentasi,
  2. Himpunan data,

  3. Konferensi kasus,

  4. Kunjungan rumah,

  5. Tampialan pustaka, dan

  6. Alih tangan kasus.

Sedangkan secara khusus tugas pembimbing dijelaskan dalm SK mendikbut No. 25 tahun 1995 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, yang menggariskan bahwa tugas pokok guru pembimbing di sekolah, menyusun program bimbingan, yaitu rencana layanan bimbingan dan konseling dalam bidang bimbingan pribadi, belajar, sosial dan karir.

Adapun secara Rinci, Tupoksi Guru BK adalah sebagai berikut :

  1. Melaksanakan program bimbingan, yaitu melaksanakan fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan, pemeliharaan, dan pengembangan dalam setiap layanan.
  2. Evaluasi pelaksanaan bidang layanan.

  3. Analisis evaluasi

  4. Hasil tindak lanjut.

Demikianlah peran guru BK dan Tupoksi Guru BK, semoga bermanfaat. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan