Resmi, Bupati Pesisir Selatan Copot Jamalus Dari Jabatannya

Foto : Jamalus

LINTASREPUBLIK.COM – Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd resmi mencopot Drs. Jamalus, MM dari jabatnnya sebagai Camat Lengayang.

Pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan hasil Keputusan Tim Penilai Kinerja dan Baperjakat Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Nomor: 821/04/BKPSDM-2022, tanggal 20 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

“Membebaskan Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut di bawah ini dari jabatan Camat pada Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Nama Drs. Jamalus, MM, Nip, 19661113 198802 1 002,” bunyi Surat Keputusan (SK) itu.

Surat keputusan (SK) itu ditetapkan di Painan pada tanggal 20 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.

Bupati juga mengangkat Sekretaris Camat Lengayang Okta Kurnia Azhar, SSTP, M.Si sebagai Plt. Camat setempat.

Diketahui, sebelumnya pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lengayang Bersatu (AMAL) melakukan unjuk rasa di Kantor Camat setempat, massa menuntut Jamalus mundur dari jabatannya.

Tuntutan itu berkaitan dengan tulisan mantan Kepala Sekolah Dasar (SD) itu disalah satu media sosial yang membuat gaduh khususnya di Kecamatan Lengayang.

(***)

Pos terkait