Bawa Kabur Pelajar SD, Seorang Remaja di Kota Padang Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Ilustrasi Korban pencabulan

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reskrim Polresta Padang menangkap seorang remaja berinisial RP (17) lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis/16/12/2021.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban.

Bacaan Lainnya

Menurut Rico pelaku sempat membawa kabur korban, yang saat ini masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD).

“Keluarga korban menjemput anak berhadapan dengan hukum ini dan dibawa ke rumah saudara, di sana, ditanyakan apa yang telah dilakukannya,” ucap Rico, Jumat 17/12/2021.

Kepada Polisi pelaku mengakui segala perbuatannya, dan sempat membawa korban menginap di salah satu Home Stay di Kota Padang.

“Dia mengakui pernah melakukan hubungan suami-istri dengan korban di Homestay, pihak keluarga tidak terima, sehingga melaporkan kejadian ini,” jelas Rico.

Atas laporan kelurga korban tersebut, akhirnya Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan