Kepada petugas pelaku mengaku pengangguran dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RT yang tinggal di Lubuk Basung.
Kemudian atas informasi tersebut, jajaran Polsek IV Nagari melakukan pengembangan kasus tersebut kepada RT, yang saat ini masih dilakukan pencarian.
“Untuk pelaku sendiri sekarang sudah kami serahkan kepada Unit Res Narkoba Polres Agam untuk dilanjutkan pemeriksaannya,” tutup Alwizi. (***)