LINTASREPUBLIK.COM – Polisi gadungan berpangkat AKBP yang ditangkap oleh Satreskrim Polres Pesisir Selatan beberapa waktu lalu, ternyata juga memiliki korban lain yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan tersangka menjalankan aksi penipuannya itu pada buan Agustus kemarin.
Kepada korban pria berinisial AR (55) alias Epi tersebut, mengaku anggota Polri dan menjabat sebagai Wakaresmob Polda Sumbar.
“Padahal tidak ada jabatan Wakaresmob di Polda Sumbar,” kata Satake saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa 14/12/2021.
Satake manambahkan, Kasus ini terungkap usai korban berinisial AF yang merupakan tersangka dalam kasus lain, yakni dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebidang tanah, ditangkap Polisi.
Kepada Polisi, AF mengatakan dirinya telah ditipu oleh AR yang mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Kompol.
Kemudian kepada korban, AR meminta biaya untuk menangani kasus penipuan jual beli sawit, dengan meminta biaya Rp 60 juta, Ia menerima dua kali pembayaran yakni Rp 18 juta dan Rp 42 juta ditambah dengan ongkos lainnya.
“Kerugian yang dialami korban adalah enam puluh juta lima ratus ribu rupiah,” terang Satake.
Satake menyebut, atas dasar itu, tim Resmob Polres Pessel mencurigai dan kemudian dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pessel pelaku AR diamankan di depan kantor Pengadilan Negeri Painan. (***)