Merasa Dipermalukan, Uni Pesisir Selatan Ungkap Kejanggalan Pemilihan Uda Uni Sumatera Barat

  • Whatsapp
Foto : Peserta Uda Uni Sumatera Barat

LINTASREPUBLIK.COM – Ajang Pemilihan Uda Uni Provinsi Sumatera Barat dihebohkan dengan tidak objektifnya penilaian yang dilakukan oleh dewan juri dalam ajang tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Uni Kabupaten Pesisir Selatan, Mutiara Zorena Rezky, ia merasa ada kejanggalan pada ajang Pemilihan Uda Uni Provinsi Sumatera Barat Tersebut sehingga ia merasa dirugikan.

Bacaan Lainnya

“Kami merasa ada kejanggalan sehingga keputusan yang dihasilkan oleh dewan juri pada malam itu mempermalukan dan merugikan kami,” ucap Mutiara, Minggu 7/11/2021.

Kejanggalan yang dimaksud Mutiara adalah, adanya pengulangan dan penambahan satu kontestan Uni dari Kabupaten Agam saat pengerucutan dari babak 10 besar ke babak enam besar karena poin ganda, Itu menyebabkan ada 6 kontestan Uda dan 7 kontestan Uni.

“Ini suatu yang janggal dan tidak pernah terjadi,” tambah Mutiara.

Babak enam besar menurutnya untuk menentukan juara 1 sampai 3 dan juara harapan 1 sampai 3, Karena ada 7 kontesten perempuan (uni), maka satu kontestan tidak masuk kategori yaitu dirinya.

“Ini seperti mempermalukan, tidak saja saya pribadi tetapi Kabupaten Pesisir Selatan, seperti kena ‘prank’ begitu,” imbuh Mutiara.

“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang juara, Kabupaten atau Kota mana, tapi pada sistem pemilihannya, kalau memang Mutiara tidak pantas mengapa dimasukkan 6 besar, kenapa tidak dibuang di awal,” jelas Mutiara.

Sementara itu, Ketua Dewan Juri James Hellyward enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait masalah tersebut, James mengatakan hasil telah diserahkan dewan juri kepada Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat.

“Biar Dinas Pariwisata yang menerangkan biar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” ungkap James.

Selanjutnya Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial menjelaskan, adanya pengulangan dan penambahan kontestan tersebut karena terjadi poin ganda pada uni peringkat 6, sehingga dewan juri memutuskan untuk memasukkan keduanya dalam babak enam besar.

“Juri punya persepsi sendiri, kami menghargai independensi juri. Kami juga tidak bisa mengintervensi keputusan juri,” terang Novrial.

Meskipun begitu, Novrial akan meminta klarifikasi kepada dewan juri, EO serta Ikatan Uda Uni Sumbar.

“Senin besok akan kami selesaikan, sebab acara malam itu selesai Sabtu dini hari,” ucap Novrial.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pessel Suhendri mengatakan Dinas Pariwisata Sumbar berjanji akan mempertimbangkan terkait kekeliruan yang terjadi pada babak 10 besar menjadi 6 besar tersebut.

Suhendri berharap dewan juri Arif serta bijaksana dalam menyikapi masalah tersebut. “Seharusnya juara harapan 3 itu dibuat ganda. Siapa yang masuk 7 besar yang dianggap 6 besar itu dapat gelar,” tegasnya.

“Mutiara seharusnya mendapat juara harapan 3 jika akumulasi nilainya lebih rendah dari peserta yang lain,” tutup Suhendri. (***)

Pos terkait

1 Komentar

Komentar ditutup.