Polisi Tangkap Mobil Bermuatan Rokok Ilegal di Bungus Teluk Kabung Kota Padang

  • Whatsapp
Ilustrasi Rokok Ilegal

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, mengamankan satu unit mobil diduga membawa rokok ilegal di kawasan Bungus Teluk Kabung Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Kamis 4/11/2021.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, menurutnya, kasus itu terungkap bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada mobil yang membawa rokok ilegal menuju Pesisir Selatan (Pessel).

Bacaan Lainnya

“Petugas kemudian mencegat mobil tersebut di kawasan Bungus Teluk Kabung Kota Padang,” ucap Rico, Jum’at 5/11/2021.

Rico menambahkan, setelah penangkapan itu pihaknya langsung melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus tersebut.

“Kita mendapatkan tiga titik lokasi kemungkinan peredaran rokok ilegal ini di daerah Pessel dan perbatasan Bengkulu dengan Sumbar,” ungkap Rico.

Dari informasi itu Polisi langsung melakukan penggerebekan di tiga lokasi tersebut, dan menemukan ribuan bungkus rokok ilegal.

“Rokok-rokok tersebut telah disita, jumlahnya ribuan bungkus,” tutup Rico. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan