Asyik Nikmati Narkoba, Dua Warga Salido Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
FOTO : DUA PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA

LINTASREPUBLIK.COM – Dua pelaku penyalah gunaan narkoba jenis shabu ditangkap oleh tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, Jumat 1/10/2021 sekira pukul 21.00 Wib.

Pelaku berinisial F (23) dan B (29) keduanya berdomisili di Kampung Luar Salido Kenagarian Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (sumbar).

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia, SH, MH, dia menyebut akan menghukum pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Benar penangkapan tersebut dan kedua tersangka akan kita proses sesuai Undang-undang Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” sebut Kasat.

Kasat menambahkan, pelaku ditangkap setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat adanya seorang yang meresahkan sering mengkonsumsi Narkoba di Kampung Luar Salido Kenagarian Salido Kecaamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan

“Berdasarkan informasi dimaksud Tim Opsnal melakukan penyelidikan setelah dipastikan langsung melakukan penggerebekan dirumah salah seorang tersangka, didapati keduanya sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu,” jelas Kasat.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang buktinya, satu buah paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu Set Bong (Alat Hisap), tiga lembar plastik klip bening dan Satu buah Mencis, diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang statusnya karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, SIK, MH yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini, pungkas Kasat. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan