Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Bayang Pesisir Selatan, Dua Diantaranya Pelajar

  • Whatsapp
Foto Istimewa

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Sungai Putih, Kenagarian Gurun Panjang Selatan Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu, 29/9/2021 sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku berinisial I (16), MTR (18) berdomisili di Kenagarian Gurun Panjang Selatan kemudian RH (17), YP (21) berdomisili di Kenagarian Pasar Baru Kecamatan Bayang.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, SH, MH, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku I (16), yang menjual Narkoba di kawasan tersebut.

“Setelah dilakukan Undercover buy, I (16) di tangkap dan ditanganya ditemukan dicassing HP nya terselip 2 paket Narkoba diduga Shabu yang akan dijual kepada Tim Opsnal,” ucap Kasat.

Kasat menyebut, atas petunjuk dari pelaku I maka Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya.

“Langsung diamankan dan dikorek keterangan asal barang dari tersangka MTR dan RH diamankan dijalan tidak jauh dari lokasi, sedangkan YP ditangkap dirumahnya karena ada ke terkaitan dengan Narkoba dimaksud,” sebut Kasat.

Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti berupa, dua paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, empat lembar uang Rp.100, tiga unit Handphone merk xiaomiA6 warna putih,infinix warna ungu,Vivo y83 Warna merah, dan satu unit motor Yamaha Mio, diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

“Tersangka akan kita proses sesuai Undang-undang Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, walaupun ada yang di bawah umur akan tetap diproses hukum,” jelas Kasat.

Menurut Kasat, ia akan mengungkap dan akan melakukan penangkapan kepada pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut, pihaknya tidak akan pandang bulu siapa pun pelakunya.

“Siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang statusnya karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, SIK, MH bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” pungkas Kasat (***)

 

 

Pos terkait