LINTASREPUBLIK.COM – Unit Opsnal Reskrim Polsek Sutera berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian, di Kampung Padang Tae, Kenagarian Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat 24/9/2021.
Kapolsek Sutera IPTU, Welly Anofri, SH, turut hadir dalam peristiwa penangkapan itu.
“Alhamdulillah, Unit Reskrim Polsek Sutera pada hari Jumat tanggal 24 september 2021 sekira pukul 02.45 wib, telah melakukan penangkapan kepada pelaku pencurian,” ucap Welly.
Welly menyebut, pelaku berinisial WWN (30) adalah warga Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).
“Pelaku atas nama sdr WWN, 30 tahun, suku Caniago, pekerjaan buruh alamat Lubuk Begalung, Padang,” Sebut Welly.
Welly menambahkan bersama pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa, satu unit laptop merk acer, satu unit note book, satu unit Handphone.
“Kemudian satu unit camera merk canon, satu unit mic portabel dan satu unit sepeda motor honda beat warna biru,” jelas Welly.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sutera, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk proses lebih lanjut barang bukti dan pelaku telah di amankan di Mapolsek Sutera,” tutup welly. (***)