Polisi Tangkap, Pelaku Judi Togel Online di Kecamatan Sutera Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto : Dokumentasi Polsek Sutera

LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Syariah Polsek Sutera melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian togel online, di Kampung Pasir Nan Panjang Kenagarian Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis 19/8/2021 sekira pukul 14.15 wib.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Sutera IPTU, Welly Anoftri, SH, ia menyebut, pelaku berinisial PF (33) warga Kampung Pasir Nan Panjang Kenagarian Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

“Dari tangan pelaku diamankan, Uang tunai Rp. 1 Juta, satu unit Handphone merk Vivo y8 warna merah, satu unit Handphone merk Nokia warna biru muda, satu lembar ATM BRI an.Pengki Febrinaldi,” ucap Welly.

Welly menambahkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sutera guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini kali kedua dalam sehari kami melakukan penindakan hukum terhadap perjudian di wilayah Sutera,” jelas Welly.

Sebelumnya Unit Reskrim Syariah Polsek Sutera, juga melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku yang diduga melakukan perjudian jenis koa, sekira pukul 13.00 Wib

“Sesuai perintah Kapolres, sikat habis untuk perjudian di wilayah Sutera, dan kami tidak akan main–main dengan Judi, ini yang dilarang agama apalagi dalam kesulitan ekonomi selama pandemi,” tutup welly. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan