Kasat menambahkan, awalnya Polisi menangkap AN di sebuah rumah kontrakan, Rabu (11/12), saat digeledah, AN kedapatan menyimpan tujuh paket sabu, kemudian kepada Polisi AN mengakui barang tersebut ia dapatkan dari YJ.
“Dari tersangka YJ disita 7 paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 23 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening,” jelas Kasat.
Berbekal informasi dari AN tersebut, Selanjutnya Polisi mencari keberadaan YJ, dan akhirnya Polisi berhasil menangkap YJ, dari tangan YJ Polisi mengamankan 30 paket sabu.