Polisi Tangkap, Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh Sumatera Barat

  • Whatsapp
Ilustrasi

LINTASREPUBLIK.COM – Sebanyak dua orang pelaku pengedar narkoba di tangkap Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh Sumatera Barat, pelaku berinisial AN (26) dan YJ (28).

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Payakumbuh IPTU. Desneri, ia menyebut kedua pelaku sudah lama menjadi target Polisi.

Bacaan Lainnya

“Dua orang kami tangkap dan sudah lama jadi target operasi petugas, barang bukti juga disita,” ucap Kasat, Kamis 12/8/2021.

Kasat menambahkan, awalnya Polisi menangkap AN di sebuah rumah kontrakan, Rabu (11/12), saat digeledah, AN kedapatan menyimpan tujuh paket sabu, kemudian kepada Polisi AN mengakui barang tersebut ia dapatkan dari YJ.

“Dari tersangka YJ disita 7 paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 23 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik bening,” jelas Kasat.

Berbekal informasi dari AN tersebut, Selanjutnya Polisi mencari keberadaan YJ, dan akhirnya Polisi berhasil menangkap YJ, dari tangan YJ Polisi mengamankan 30 paket sabu.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kedua tersangka sudah mendekam di sel Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat. (***)

Pos terkait