12 Ribu Unit Rumah di Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar Tak Layak Huni

  • Whatsapp
Foto : Ilustrasi Rumah Tak Layak Huni

LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengklaim saat ini masih terdapat 12 ribu unit rumah tidak layak huni yang perlu mendapatkan bantuan Pemerintah untuk direnovasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pesisir Selatan Mukhridal, ia menyebut bahwa Pemkab secara bertahap akan terus melakukan perbaikan terhadap rumah masyarakat miskin yang tidak layak ditempati.

Bacaan Lainnya

“Sejak empat tahun terakhir, di Pessel sudah ada sebanyak 7 ribu unit rumah keluarga miskin yang dilakukan perbaikan, yaitu melalui program rehab rumah tidak Layak huni (RTLH),” ucapnya menurut tulisan yang dikutip lintasrepublik.com di laman website Pemkab Pessel, Selasa 27/7/2021.

Menurut Mukhridal, meski sudah dilakukan perbaikan terhadap 7 ribu unit rumah, namun masih ada 12 ribu unit rumah lagi yang masuk kategori tidak layak huni.

“Pendataan itu sudah kita lakukan di 182 nagari pada Desember 2020 lalu bersama tim pusat, kemudian dilanjutkan pada awal Januari 2021 lalu bersama tim dari masing-masing nagari,” jelasnya.

Ia mengakui saat ini pihaknya telah menyerahkan semua data yang diperoleh dari survei tersebut ke Kementerian PUPR untuk ditindaklanjuti.

“Oleh karena itu, semua data dari 182 nagari itu kita serahkan ke Kementerian PUPR, namun hingga sekarang belum ada jawaban,” sebutnya.

Ia berharap agar pada 2021 ini dan tahun berikutnya, Kementerian PUPR tetap menjadikan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai daerah penerima bantuan RTLH.

“520 unit rumah yang sudah dalam proses pengerjaan itu, merupakan realisasi APBD tahun 2020 yang tertunda akibat refocusing anggaran karena covid-19,” pungkasnya.

Kemudian, Pemkab Pessel juga berharap program RTLH tersebut melalui bantuan Baznas, dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dan juga Nagari, hal itu dilakukan agar target 2 ribu unit perbaikan RTLH di tahun 2021 ini bisa tercapai. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan