LINTASREPUBLIK.COM – Polsek Lengayang dampingi pemakaman salah seorang warga yang meninggal dunia karena terpapar covid-19 ditempat pemakaman umum Karang Labuang Nagari Lakitan Utara Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar), Rabu 7/7/2021.
Kegiatan pemakaman tersebut dilakukan sesuai protokol kesehatan covid-19, dan pelaksanaan nya adalah tim gugus tugas RSUD. M. Zein Painan, di bantu oleh pihak keluarga, dengan memakai APD lengkap/Baju Azmad.
Kapolsek Lengayang IPTU. Beny Hari Muryanto mengatakan, almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu 07 Juli 2021, sekira pukul 08.15 Wib, di RSUD. M. Zein Painan.
“Almarhumahah dengan inisial OI (56), di bawa dan di rawat di IGD RSUD. M. Zein Painan, pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021, sekira pukul 07. 55 Wib, sewaktu di rawat almarhumah di lakukan Tes Swab hingga saat ini hasil Tes Swab belum keluar dari laboratorium Diagnostik Kedokteran Unand Padang, akan tetapi Tes Rapit Antigen dengan hasil Reaktif/Positif,” ucap Beny.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pihak RSUD. M. Zein Painan, dengan pihak keluarga sepakat untuk melakukan pemakaman jenazah almarhumah secara protokol kesehatan covid-19, walaupun hasil tes swab belum keluar.
“Terima kasih sekali atas pemahaman keluarga almarhumah, hingga pemakaman secara protokol kesehatan berjalan aman, semoga almarhumah Husnul Khotimah dan keluarga sabar serta ikhlas menjalani ketetapanNya,” terang Beni.
Kemudian ia mengajak warga untuk melakukan vaksinasi, meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19, dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari virus ganas tersebut.
“Mari kita bersama patuhi protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi untuk memutus mata rantai penyebarannya,” tutup Beni.
Tutrut hadir saat pemakaman tersebut Camat Lengayang Zoni Eldo, STTP, Danramil 04 Lengayang, Kapten Syarial Harahap, Kanit Reskrim Bripka Viki Primadoni, Kanit IK. Aiptu Indra Dinata serta sanak family almarhumah. (***)