Maling Handphone di Batang Kapas, Dua Orang Warga Bayang Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Dua Orang Pelaku Pencuri HP

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel menangkap pelaku tindak pidana pencurian Handphone, di Koto Barapak Kenagarian Koto Barapak Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu 3/7/2021 dini hari.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 02.00 Wib bertempat di Jalan Baru Kampung Bukit Tambun Tulang, Kenagarian IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan, dengan korban bernama Muhammad Jefri.

Bacaan Lainnya

Kedua Pelaku pencurian itu bernama Dea (19) Pelajar dan yoga (23) Buruh, keduanya merupakan warga Koto Barapak Kenagarian koto Barapak Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan.

”Karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana penggelapan handphone jenis Android,” ucap Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose, SH.

Ia menambahkan peristiwa itu bermula saat Dea, meminjam Handpone milik korban dengan beralasan untuk menelpon temannya, tiba-tiba datang Yoga dengan sepeda motor dan Dea naik keatas sepeda motor tersebut, dan langsung pergi dengan membawa Handphone milik korban.

“Kedua pelaku modusnya berkenalan dengan membujuk korban untuk meminjam HP dan langsung melarikannya dengan sepeda motor,” jelas Kasat.

Saat ini kedua korban diamankan di Mapolres Pessel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kini keduanya kami amankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Kasat.

Kedua pelaku telah menjual Handphone tersebut kepada Riki yang beralamat di Kota Padang seharga Rp.1. Juta, dan uang hasil penjualan HP tersebut dibelikan baju oleh Dea. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan