Polisi Amankan 5 Orang Pelaku Judi Koa, di Padang Tae Kecamatan Sutera Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto Dokumen Polsek Sutera

LINTASREPUBLIk.COM –  Dalam Rangka Operasi Pekat Singgalang 2021, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sutera amankan 5 orang pelaku tindak pidana judi jenis koa, Kamis 3/6/2021.

Pelaku Berinisial, W (35), R (27), P (31), D (29) dan I (41), kelimanya adalah warga Padang Tae Kenagarian Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Sutera IPTU Welly Anoftri, SH, ia mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Setelah kami cek ke TKP benar dan lima orang kami amankan beserta barang bukti”, ucap Kapolsek.

Ia menambahkan, setelah penangkapan pelaku dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.143.000,-(seratus empat puluh tiga ribu rupiah), tiga set kartu jenis Koa, dan lima buah batu domino diamankan di Mapolsek Sutera.

“Sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim guna proses hukum selanjutnya”, jelas Kapolsek.

Ia menambahkan pihaknya tidak akan main-main dengan pelaku pekat ini, ia berjanji akan menindak setiap pelaku nya termasuk oknum pembekingnya.

“Kami tidak main-main dengan operasi pekat ini termasuk siapapun pembekingnya, ini sudah atensi Bapak Kapolres, kami menghimbau dan mengajak Tokoh Masyarakat, toko Agama dan Niniak Mamak sama-sama beri perhatian terhadap kasus judi yang marak, karena tidak ada yang sejahtera dengan perbuatan tersebut dan jelas dilarang agama, bantu kami memberantasnya demi kebaikan kita bersama”, pungkas Kapolsek. (***)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan