LINTASREPUBLIK.COM – Aktivitas pos penyekatan kendraan di Perbatasan Provinsi Sumater Barat (Sumbar) resmi berakhir hari ini, Senin 31/5/2021.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Bayu Satake Setianto, ia memastikan tidak ada lagi perpanjangan penjagaan di pos penyekatan.
“Sudah berakhir kemarin, apakah akan diperpanjang lagi atau tidak, belum ada perintah”, ucapnya, Senin 31/5/2021.
Ia menambahkan, dengan berakhirnya masa penyekataan itu, maka ia akan menarik seluruh anggota yang ditugaskan dan membongkar pos yang telah didirikan itu.
“Untuk sementara, mulai kemarin sudah tidak ada penyekatan diperbatasan”, jelasnya.
Diketahui sebelumnya Polda Sumbar telah melakukan perpanjangan masa penjagaan sebanyak dua kali di pos penyekatan di perbatasan, hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. (***)