Antisipasi Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Polda Sumbar Perpanjang Penjagaan Pos Penyekatan Diperbatasan

  • Whatsapp
Mapolda Sumatera Barat

LINTASREPUBLIK.COM – Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) resmi memperpanjang penjagaan pos penyekatan arus balik yang semula berakhir pada 24 Mei 2021, akan diperpanjang hingga 31 Mei 2021, hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, ia mengatakan perpanjangan penjagaan pos penyekatan yang ada di seluruh perbatasan Sumatera Barat (Sumbar) akan dilakukan selama seminggu kedepan.

Bacaan Lainnya

“Pos penyekatan ini yang ada di Sumbar masa berlakunya diperpanjang lagi, mulai tanggal 25 hinggaa 31 Mei 2021”, ucapnya selasa 25/5/2021.

Menurutnya selama masa penyekatan itu bagi pengendara yang melewati perbatasan Sumbar harus memperlihatkan surat keterangan hasil tes rapid antigen negatif dan harus mematuhi prokes covid-19.

“Mari kita cegah dan tekan bersama penyebaran covid-19 ini dengan selalu mematuhi protokol kesehatan”, jelasnya.

Ia menambahkan perpanjangan masa penyekatan ini sesuai dengan Surat Telegram (STR) Kapolri yang teregistrasi dengan nomor : STR/408/V/PAM.3.2./2021 tertanggal 23 Mei 2021.

“Perpanjangan ini juga sesuai dengan surat edaran dari satuan tugas penanganan covid-19”, pungkasnya.

Diketahui perpanjangan penyekatan pos perbatasan kali ini adalah yang kedua kalinya, sebelumnya juga diperpanjang dari tanggal 18 sampai dengan 24 Mei 2021, saat ini Sumatera Barat memiliki 10 pos penyekatan yang tersebar di tujuh Kabupaten. (***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan