Terkait Penembakan Deki Susanto, Penyidik Polda Sumbar Panggil 3 Orang Saksi

LINTAREPUBLIK.COM – Tim penyidik Polda Sumbar mulai mengumpulkan dan memanggil saksi terkait tewas nya Deki Susanto yang ditembak oleh anggota Kepolisian Polres Solok Selatan pada tanggal 27 Januari 2021.

Saksi yang dipanggil oleh tim penyidik Polda Sumbar tersebut adalah Mherie Fhitrinanda (35) beserta dua saksi lainnya yaitu berinisial Y dan F, ketiga nya di panggil Selasa 2/2/2021, diketahui Mherie adalah istri dari Deki Susanto.

Bacaan Lainnya

Ketiga saksi tersebuat adalah saksi kunci peristiwa penembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polres Solok Selatan, karena mereka berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.

“Ditanyai 20 pertanyaan, itu seputar kronologis kejadian,” ucap Mherie, Selasa 2/2/2020, seperti yang dikutip oleh lintasrepublik.com, dilaman portal berita padangkita.com.

Dalam pemeriksaan tersebut Mherie juga di dampingi oleh tim kuasa hukumnya, kemudian salah seorang tim kuasa hukum mherie mengatakan, pemeriksaan berlangsung tiga jam pukul 11.00 Wib s/d pukul 12.30 Wib,

“Saya tadi mendampingi istri korban, ada sekitar 20 lebih pertanyaan yang diberikan. Kurang tahu saya berapa pertanyaan yang diberikan kepada dua saksi lain,” jelas Dini

Namun, Dini tidak dapat memastikan berapa pertanyaan penyidik kepada dua orang saksi lainnya. menurut Dini, usai pemeriksaan saksi, penyidik meminta saksi tambahan 2 orang lagi, Saksi tambahan itu,, merupakan saksi yang berada di lokasi dan menyaksikan peristiwa itu

“Kita diminta menghadirkan dua orang saksi lagi oleh penyidik,” pungkasnya..

Dikeahui heboh di Solok Selatan diduga seorang buronan kasus judi, ditembak mati oleh anggota Kepolisian, Polres Solok Selatan. setelah penembakan tersebut, warga ramai-ramai Menyerang mapolsek sungai pagu untuk menuntut atas kematian Deki Susanto.(YR)

Pos terkait