Kemudian Kapolres menambahkan bahwa tempat Pariwisata di Kabupaten Pesisir Selatan akan di tutup selama empat hari, di mulai dari tanggal 31 Desember 2020 pada jam 18.00 wib sampai dengan tanggal 3 Januari 2021, kemudian pengamanan dari pihak Kepolisian akan terus di tingkatkan sampai tengah malam.
“Mulai tanggal 31/12/2020 sekitar pukul 18.00 wib, sampai dengan tanggal 03/01/2021 menyatakan bahwa kami stackholder yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan dengan tegas bersikap untuk menutup lokasi wisata yang berpotensi penyebaran covid 19 dan varian barunya, karena wisata bisa saja di kunjungi oleh wisatawan lokal maupun luar, kegiatan pengamanan ini dilakukan sampai malam” Ucap Kapolres Pesisir Selatan.
Adapun tempat pariwisata Kabupaten Pesisir Selatan yang akan di tutup selama empat hari kedepan adalah sebagai beriukut :
1. Carocok
2. TPI Carocok
3. Puncak Langkisau
4. Pantai Salido
5. Pantai Sago
6. Timbulun Painan
7. Salido Ketek
8. Sungai Nipah
9. Mandeh
10. Taman Spora dan Patroli Kota Sekitar nya.