PESISIR SELATAN, LINTASREPUBLIK.COM
Menindak lanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, dan sekaligus surat edaran Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni, maka Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.I.K, MH, akan menutup seluruh tempat wisata di Kabupaten Pesisir Selatan yang berpotensi mengundang keramaian.
Dilansir dari laman Instagram Polres Pesisir Selatan bahwa, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.I.K, MH, memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk mengantisipasi keramaian malam pergantian tahun baru dengan cara menutup lokasi wisata yang berpotensi adanya keramaian, Kamis, 31/12/2020, pukul 08.00 Wib.
“Ini merupakan tindak lanjut surat edaran dari Gubernur Sumbar dan Bupati Pessel”