Prostitusi Online Kembali Menambah Catatan Hitam Dunia Artis Tanah Air

  • Whatsapp
Barang Bukti Prostitusi Online

Lintasrepublik.com, Jumat 27 November 2020

Polisi berhasil mengaman kan artis inisial ST dan selebgram inisial MA di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara, atas dugaan terlibat dalam kasus prostitusi online, keduanya digerebek saat melakukan threesome dengan seorang pria hidung belang,  Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan keduanya digerebek pada Selasa (24/11) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Polisi awalnya menyelidiki informasi adanya, di lobi hotel, polisi kemudian menangkap dua orang, perempuan dan laki-laki. Keduanya adalah mucikari inisial AR dan CA

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan AR dan CA, polisi menemukan adanya bukti percakapan di handphone dan uang muka. Polisi kemudian melakukan penggerebekan ke kamar hotel dan menemukan ST dan MA bersama seorang pelanggan. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap artis inisial TS dan selebgram MA.

“Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita memasang tarif seharga Rp 30 juta. Satu orang pelaku wanita ini memasang tarif Rp 30 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Sudjarwoko mengatakan TS adalah artis pemain film layar lebar, sedangkan MA adalah selebgram bintang iklan. Keduanya ditangkap di hotel bintang lima di Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (24/11) malam saat melakukan threesome dengan seorang pria hidung belang.

“Pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuan nya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut threesome dengan tarif Rp 110 juta,” kata Sudjarwoko.

Dari Rp 110 juta itu, keduanya mendapatkan bayaran masing-masing Rp 30 juta (total Rp 60 juta). Sisanya adalah bagian muncikari.

“Dua wanita ini mendapat bayaran Rp 30 juta. Kalau dua orang berarti Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta untuk diamankan untuk biaya muncikari,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang muncikari terdiri atas perempuan dan laki-laki. Keduanya berinisial AR dan AC, dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa handphone dan kondom serta seprai. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. (YR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan