Polsek Sutra Berhasil Menangkap Maling Spesialis Toko Accecoris dan Kosmetik

  • Whatsapp
Pelaku maling dan barang bukti

Lintasrepublik, 27 November 2020

Sepandai-pandai nya tupai meloncat sekali-sekali pasti akan jatuh jua, itu lah pribahasa yang kira nya cocok di berikan kepada orang yang ber inisial MI (22) Tahun, warga Cimpu Kenagarian Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. Dia di tangkap akibat mencuri di toko Accecoris dan kosmetik

Bacaan Lainnya

Menurut pengakuan pelaku dia telah melakoni nya semenjak umur 14 tahun, kemudian hari ini dia berhasil di ringkus oleh anggota polsek Sutra, berararti kurang lebih sudah 8 tahun MI telah menekuni pekerjaan ini, yaitu spesialis maling di toko accecoris dan kosmetik, akibat dari perbuatan pelaku perampokan ini, korban mengalami kerugian yang sangat besar sekali yakni puluhan juta rupiah.

Maka dengan  kesigapan personil Polsek Sutra berhasil menangkap pelaku berinisial MI (22 Tahun) atas kasus pencurian spesialis toko accecoris dan kosmetik yang mengakibat kan Korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah

Mengutip laman Instagram Polsek Sutra, Kapolsek Sutra Iptu Welly Anoftri menyampaikan “ Alhamdulillah berkat Hidayah dan petunjuk yang maha kuasa kapolsek sutera Iptu Welly Anoftri beserta unit Reskrim Polsek Sutra telah berhasil meringkus spesialis maling isi toko accecoris dan kosmetik di wilayah sutra yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah, pelaku inisial MI 22 tahun alamat cimpu kenagarian surantih kecamatan sutera kabupaten pesisir selatan menurut pengakuan pelaku MI ia telah melakoni nya emenjak umur 14 tahun” ungkap nya. (YR)

Tinggalkan Balasan